POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Rabu (30/9), akan menggelar rapat paripurna.

Rapat dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020 ini, rencananya akan dilaksanakan pada pukul 21.00 WITA (malam ini).

Hal ini, sebagaimana diakui Sekertaris Dewan (Sekwan) Hi Mohammad Agung Adati ST MSi, ketika dikonfirmasi Mediatotabuan.co.

“Insya Allah, sebentar jam sembilan malam ini rapat paripurna dilaksanakan,” ucapnya.

Informasi berhasil dirangkum media ini melalui sumber yang bisa dipercaya, sebelum rapat paripurna digelar, pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, melaksanakan rapat finalisasi hasil pembahasan anggaran yang dibahas masing-masing komisi dan mitra kerjanya secara maraton.

Usai pembahasan finalisasi tersebut, DPRD Kotamobagu, melalui Badan Musyawarah (Banmus) akan mengelar rapat agenda paripurna ini.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here