Kotamobagu – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Kotamobagu mengikuti upacara peringatan HUT Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2020 dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Senin (17/08/2020).

Peringatan HUT RI ke-75 cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Lantaran adanya pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Kotamobagu meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti Upacara 17 Agustus 2020 lewat layar Televisi.

Sebagai buktinya, para ASN Dinas PP dan KB wajib mengirimkan foto saat mengikuti upacara kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian, untuk selanjutnya akan dikirm ke BKPP Kota Kotamobagu paling lambat Selasa (18/08/2020).

Hal ini sesuai dengan undangan yang disebar kepada Perangkat Daerah oleh Panitia Perayaan HUT RI Ke-75 Pemerintah Kota Kotamobagu, dimana Para Pejabat Eselon III B, Eselon IV, Pelaksana, Pejabat Fungsional dan Lurah/Sangadi Wajib Mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Negara Melalui Media Televisi di Rumah Masing-Masing.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here