Beranda Daerah Kotamobagu Pemkot Tempelkan Stiker Pelaku Usaha Wajib Perhatikan Protokoler Kesehatan Setiap Konsumen

Pemkot Tempelkan Stiker Pelaku Usaha Wajib Perhatikan Protokoler Kesehatan Setiap Konsumen

117
0

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus lakukan Sosialisasi serta Edukasi tentang pencegahan wabah covid-19 kepada masyarakat.  Salah satunya dengan menempel stiker pemberitahuan disetiap toko, alfamart dan Indomaret maupun tempat usaha lain agar tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Menurut Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu Ham Rumoroi, stempel pemberitahuan tersebut dilakukan merupakan bagian dari upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di kotamobagu.

“Jadi kami memberikan pemberitahuan bahwa pengunjung disetiap toko, alfamart dan indomaret wajib menggunakan masker, kalau tidak menggunakan masker tidak bisa dilayani,” kata ham, Selasa (02/06/2020).

Disamping menempel pemberitahuan tersebut, tim juga langsung mengarahkan agar manajemen juga tidak melayani pengunjung yang tidak disiplin menjaga kesehatan.

“Kami juga langsung menjelaskan terutama pemilik toko atau tempat usaha itu. Karena disetiap toko ada beberapa yang tidak ada pemberitahuan tersebut jadi kami tempel pemberitahuan tersebut,” jelasnya

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menjaga kesehatan dengan selalu menggunakan masker ketika berada diluar rumah. “Masker sangat penting untuk mencegah penyebaran wabah ini. Sehingga masayarakat harus wajib dan disipli menggukan masker saat berada diluar rumah,” tandasnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini