Beranda Daerah Kotamobagu BPK Audit LKPD Pemkot Tahun 2019

BPK Audit LKPD Pemkot Tahun 2019

144
0
Sugiarto Yunus

Kotamobagu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tahun 2019.

Seperti disampaikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Sugiarto Yunus, audit atau pemeriksaan pendahuluan itu akan berlangsung selama 30 hari terhitung mulai Senin (30/2/2020). “Senin mereka tiba dan langsung laporan. Serta Selasa mereka  entry meeting,” kata Sugiarto.

Menurutnya, pemeriksaan administrasi atas pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi fokus tim auditor. “Setelah 30 hari pemeriksaan pendahuluan, nanti mereka (BPK) akan datang lagi untuk audit rinci yang akan menentukan opini BPK,” ungkapnya. (Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini