Beranda Daerah Kotamobagu Komisi II Bahas Pengelolaan Pasar Bersama Pemkot

Komisi II Bahas Pengelolaan Pasar Bersama Pemkot

231
0

Kotamobagu – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, kembali melakukan rapat bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terkait pengelolaan dan pengembangan seluruh pasar di wilayah Kota Kotamobagu Selasa (21/01/2020) di kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu.

Dipimpin langsung Sekda Kotamobagu Sande Dodo, dihadiri Wakil Ketua DPRD Syarif Mokodongan dan Ketua Komisi II Jusran Debby Mokolanut bersama anggota serta pimpinan SKPD terkait.

Dalam pertemuan tersebut membahas beberapa poin terkait pengelolaan pasar diantaranya, penertiban jalur lalulintas masuk pasar, terkait infentaris asset – asset yang bermasalah, skema pengelolaan pasar, peningkatan PAD disejumlah sektoral pasar tradisional dan 78 ruko yang bermasalah.

Pantauan awak media dalam rapat tersebut sejumlah usulan anggota DPRD ke instansi – instansi terkait berkembang, yang ditanggapi oleh masing – masing pimpinan instansi. Mulai dari managemen skema pengelolaan, penertiban hingga penarikan sejumlah retribusi diberbagai sector di pasar itu.

Menurut Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan pembangunan DPRD KK, Jusran Deby Mokolanut, menyampaikan Komisi II menginginkan pengembangan dan pengelolaan pasar itu terintegrasi disemua sector. Agar masalah – masalah yang dihadapi dipasar itu, bisa mengetahui dengan detil.

“Harus jelas pengembangan pasar, skema pengelolaan, dan management pasar. Sehingga kita bisa mencarikan konsep dan menawarkan solusi,” Kata Jusran.

Lanjutnya, Komisi II ingin adanya perubahan perilaku tentang pengembangan pasar itu sendiri baik dari pemerintah maupun dari warga dan pedagang yang ada dipasar tersebut.

“Pasar serasi, Pasar genggulang dan poyowa besar perlu diatur kembali dengan baik dan benar,”ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarif Mokodongan berharap Pemkot yang memiliki sejumlah pasar tradisional dapat menjadi sector pendapatan daerah yang besar akan tetapi belum dimaksimalkan dengan baik oleh instansi terkait. Menurutnya Pemkot mempunyai hak dalam pengelolaan pasar yang ada.

“Saya berharap Pemkot mampu menghidupkan gairah pasar yang ada khususnya pasar genggulang dan pasar poyowa kecil. Karena itu bisa menjadi sumber PAD yang besar,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu dalam rakoor tersebut.

sementara itu, Sekda Pemkot Kotamobagu Sande Dodo meminta, semua instansi terkait agar dapat menindak lanjuti pembahasan tersebut, dan segera dapat melaporkan semuanya ke komisi II, dari hasil pengembangan pengelolaan pasar di Kotamobagu.

“Tentunya, Pemkot juga butuh dukungan penuh dari komisi II terkait hal ini, dan setiap masalah bisa langsung dilaporkan ke Komisi II DPRD Kotamobagu,” tutupnya.(zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini