Sande Dodo

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dalam rangka persiapan Adipura dan ikut serta dalam gerakan World CleanUp Day (WCD), pada 21 September 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut serta  melakukan bersih-bersih di titik pantau yang ada.

Sebuah Surat Edaran dengan Nomor 005/Setda/-KK271/IX/2019 yang ditandatangani Sekertaris Kota (Sekot), Sande Dodo, ditujukan  kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), Camat, Lurah/Sangadi, dan KepalaUPTD se-Kotamobagu diterbitkan pada 19 September.

Kegiatan yang dilaksanakan Jumat,(20/09/2019)  (hari ini Red) adalah sebagai bentuk Kepedulian terhadap pengelolaan kualitas lingkungan di Kotamobagu.

Diketahui, kegiatan ini adalahkegiatan rutin yang dilakukan setiap bulannya oleh ASN di Lingkup PemkotKotamobagu.

 

Ir Gilalom

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here