INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan pembersian dan perbaikan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang berlokasi di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat, (21/06/2019).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP), Imran Amon, mengatakan, aktifitas perbaikan ini, atas instruksi langsung Walikota.”Jadi, per SKPD sudah ada bagiannya, tinggal tergantung SKPD-nya, mengambil waktu kapan untuk membereskan apa yang telah menjadi tanggungjawab,” katanya, saat ditemui Totabuan.News di TPA.

Menurutnya, Walikota memberikan deadline sampai tanggal 23 Juni, bagi setiap SKPD mempercantik bagian masing-masing. “Jadi semua sudah dikavling. Mau pagi, sore, atau siang, ya tinggal dari SKPD. Yang jelas tanggal 23 semuanya beres. Kita mengambil hari ini, karena kebetulan hari Jumat juga,” jelasnya.

Semua ini, lanjutnya, adalah bentuk suport kepada dinas terkait, agar Kotamobagu bisa kembali memperoleh Adipura. “Kita hanya bisa mendukung dan mengikuti apa yang jadi arahan Dinas Lingkungan Hidup. Apalagi, TPA menjadi salah satu indikator penting untuk penilaian Adipura,” pungkasnya.

 

Ir Gilalom

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here