Beranda Terkini KPU Kotamobagu Gelar Rakor Penyempurnaan DPTH-II

KPU Kotamobagu Gelar Rakor Penyempurnaan DPTH-II

87
0
Suasana Rakor pemutahiran DPTH-II yang digelar KPU Kotamobagu di Hotel Sutan Raja, (27/11/2018)

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu (KK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Kotamobagu, terkait perpanjangan masa kerja penyepurnaan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap Kedua (DPTHP-II) Pemilu 2019, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (27/11/2018).

Komisioner KPU Kotamobagu, Yokman Muhaling, mengatakan, perpanjangn masa kerja tersebut dilakukan guna menyempurnakan DPT Pemilu 2019. Dikatakanya, dari jumlah 90.558 DPTHP-II yang telah diplenokan pekan lalu, dilakukan pencermatan dan penyempurnaan DPTHP-2 kembali, hingga 15 Desember 2019.

“DPTH-II kita mutahirkan lagi datanya, bekerja bersama dengan pihak terkait termasuk dari Dukcapil. Jadi, kita perbaiki data pemilih jika terjadi kekeliruan. Juga bagi pemilih yang pindah domisilih, hingga yang telah meninggal dunia, kita coret dari daftar pemilih, serta mencatat pemilih berkebutuhan khusus pada kolom disabilitas” katanya.

Ia berharap, PPK dan PPS se-Kota Kotamobagu dalam menjalankan tugas Coklit di desa dan kelurahan agar terus berkoordinasi dengan Panwascam dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

“Koordinasi wajib dilakukan, agar supaya hasil yang didapat maksimal dan menghasilakan DPT yang akurat,” harapnya.(irg)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini