Proses Pemeriksaan Tim Gabungan Pemkot Kotamobagu

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU –  Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PMTSP Kotamobagu, mulai lakukan Pengawasan dan pemeriksaan perijinan tempat usaha hingga pangkalan kendaraan di Kota Kotamobagu Selasa (28/08/2018).

Seperti disampaikan, Kepala Dinas Satpol-PP Kotamobagu Dolly Djulhadji melalui Kasi Operasional dan Penertiban Rio Lasabuda.

“Tim gabungan ini melakukan pemeriksaan terkait SITU,SIUP,TDP, Dokumen Andalalin, Karru pengangkutan pada tempat usaha dan Pool/Pangkalan kendaraan, wilayah Kotamobagu,” kata Rio.

Lanjutnya, pengawasan dan pemeriksaan tersebut dilaksanakan mulai dari 27 Agustus sampai 31 Oktober nanti.

“Hari pertama tim baru melakukan pemeriksaan di Kimia Farma Kelurahan Sinindian, SPBU Kelurahan Matali, Cafe Bogani, Diler Fino dan Mitsubishi,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan dibeberapa tempat memang masih ada yang kurang untuk dokumen yang dimintakan Tim gabungan.

“Ada beberapa yang sudah lengkap, tapi masih ada kurang untuk dokumen Andalalin. Serta dalam beberapa tempat penanggungjawab atau yang memegang dokumen tidak berada ditempat. Kemungkinan mereka akan dimintakan menghadap oleh SKPD terkait,”tandasnya.

 

Peliput: Zackier

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here