Vonny Paat Serap Aspirasi Kaum Muda di Kolongan, Kawal Permintaan Beasiswa, LDKP, dan Balai Latihan Kerja

oleh -17 Dilihat
IKNews-SULUT– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari daerah pemilihan Minahasa-Tomohon, Dra. Vonny J. Paat, menggelar agenda Reses III Tahun 2025. Kegiatan reses tersebut dilaksanakan, Minggu, (30/11) bertempat di GMIM Elim Kolongan Tomohon dan dihadiri oleh 50 orang peserta| foto: Des (IKN)

IKNews-SULUT– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari daerah pemilihan Minahasa-Tomohon, Dra. Vonny J. Paat, menggelar agenda Reses III Tahun 2025. Kegiatan reses tersebut dilaksanakan, Minggu, (30/11) bertempat di GMIM Elim Kolongan Tomohon dan dihadiri oleh 50 orang peserta.

​Reses yang dimulai pukul 11.00 WITA ini menjadi wadah bagi Ibu Vonny Paat untuk menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) anggota DPRD serta menginformasikan program-program Pemerintah Provinsi Sulut, khususnya yang menyasar program bantuan bagi kaum muda.

Dalam kesempatan tersebut, sebagian besar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, yang diwakili oleh kaum muda, didominasi oleh isu-isu pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas.

​Berdasarkan data dari staf pendamping, terdapat enam poin penting aspirasi yang diajukan:
•​Bantuan Studi: Permintaan bantuan beasiswa atau studi bagi pelajar (SMA/SMK/SLB) hingga mahasiswa (S1 dan Pascasarjana).
•Usulan adanya kegiatan rutin seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Pemuda (LDKP) dan Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) Pemuda.
•​Pelatihan kewirausahaan dan dukungan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi anak muda.
​•Pengadaan Balai Latihan Kerja untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi agar pemuda siap bersaing di dunia kerja.
​•Permintaan fasilitas, sarana, dan prasarana olahraga untuk menunjang minat dan bakat pemuda.
•Bantuan berupa alat kesenian, pakaian, atau kostum untuk sanggar-sanggar seni lokal.

​Menanggapi itu, Anggota DPRD Vonny J. Paat memastikan bahwa seluruh aspirasi yang terekam akan ditindaklanjuti secara serius.
​“Aspirasi yang sudah disampaikan akan kami pilah. Mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Semuanya akan kami sampaikan dalam rapat paripurna kepada Gubernur (Eksekutif),” ujar Paat.

​Ditambahkannya, seluruh masukan dan aspirasi yang diserap ini nantinya akan dirumuskan dan tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir). Data Pokir ini merupakan bahan masukan penting bagi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan dimasukkan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), demi mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Tomohon-Minahasa.(*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.