UMP Sulut 2026 Tembus Rp.4 Juta, Louis Schramm: Pengusaha Wajib Patuh!

oleh -33 Dilihat
Anggota DPRD Sulut, Louis Schramm saat di wawancarai awak media, Senin (22/12) | Foto: DES (IKN)

​IKNews-SULUT – Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp4.002.630 mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Kenaikan dari angka sebelumnya yang sebesar Rp3.775.425 ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi.

​Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Louis Schramm, menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar angka simbolis, melainkan hasil kesepakatan kolektif yang harus dipatuhi oleh seluruh sektor usaha tanpa kecuali.

​Louis menjelaskan bahwa penetapan UMP ini telah melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan berbagai pihak (tripartit), mulai dari pemerintah, organisasi pekerja, hingga perwakilan pengusaha.

​”Ini harus dijalankan, karena merupakan keputusan bersama yang terbaik. Tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk mengingkari hasil yang telah disepakati,” tegas Louis saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (22/12).

​Menurut Louis, besaran kenaikan UMP Sulut 2026 sudah sangat proporsional. Ia memandang kebijakan ini sebagai “jalan tengah” yang mengakomodasi kebutuhan pekerja tanpa memberatkan keberlangsungan bisnis para pengusaha.

​”Kenaikan ini menurut saya wajar. Melihat keadaan ekonomi sekarang, ini baik untuk semua pihak. Bukan hanya untuk pekerja, bukan juga semata-mata untuk pengusaha. Ini keputusan yang paling seimbang,” tambahnya.

​Sebagai bentuk pengawasan, Louis mengingatkan agar perusahaan di Sulawesi Utara segera melakukan penyesuaian mulai Januari 2026. Ia menekankan bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk pengabaian terhadap komitmen stabilitas hubungan industrial.

​Ia juga mendesak instansi terkait untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kalau ada perusahaan yang tidak menjalankannya, berarti tidak komitmen. Itu harus diberikan teguran sesuai aturan yang berlaku,” ucap legislator Partai Gerindra tersebut.

Louis juga berharap, ​dengan UMP baru ini, ​Kesejahteraan pekerja di Sulawesi Utara meningkat secara signifikan, ​Daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok, ​Iklim investasi tetap kondusif melalui sinergi yang harmonis antara buruh dan pengusaha.

​Louis menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa kebijakan ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.(Des)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.