Selesai Dibahas, Ranperda Kepemudaan Segera Ditetapkan Jadi Perda

oleh -24 Dilihat

IKNews-SULUT– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan memasuki babak akhir.

Hal tersebut dibuktikan dengan diselenggarakannya Rapat akhir pembahasan Ranperda tentang Kepemudaan Provinsi Sulut, Senin (11/8) siang bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut.

Harapan generasi muda Sulawesi Utara memiliki payung hukum yang jelas kian mendekati kenyataan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan telah memasuki tahap akhir pembahasan, dan DPRD Sulut memastikan aturan ini tak akan berhenti di tengah jalan.

Saat diwawancarai awak media usai rapat, Ketua Panitia Khusus (Pansus), Eldo Wongkar, menegaskan pihaknya siap mengawal hingga lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana.

“Selanjutnya akan dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, kita rapat di Badan Musyawarah (Banmus), lalu dilanjutkan ke Rapat Paripurna,” ujar Eldo.

Ditambahkannya, data hasil pembahasan akan segera dikirim ke Kemendagri untuk proses harmonisasi sebelum masuk ke tahap penetapan. Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, masyarakat, hingga organisasi kepemudaan, untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan kepemudaan yang lebih terarah di Sulut.

“Secara teknis, pelaksanaan akan diatur melalui Pergub. Dari pihak legislatif, kami akan memastikan Pergub ini benar-benar terbit dan dijalankan,” tambahnya.

Lanjut Kata Eldo, dengan rampungnya pembahasan Ranperda Kepemudaan ini, DPRD Sulut optimistis regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong peran serta generasi muda dalam pembangunan daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pansus Angel Wenas dan Sekretaris Pansus Dhea Lumenta
(Des)**

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.