IKNews-SULUT– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Dinas Kebudayaan, Jumat (22/8).
RDP di pimpin langsung oleh Ketua komisi IV Vonny Paat, di dampingi Wakil Ketua Louis Carl Schramm, Sekretaris Priscilla Cindy Wurangian, Anggota Vionita Kuera, Pierre Makisanti, dan Irene Golda Pinontoan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris komisi IV Cindy Wurangian mengatakan museum budaya harus diperhatikan. Apalagi koleksi yang ada di dalamnya semakin lama semakin berharga.
“Pentingnya kualitas harus di perhatikan, jangan sampai barangnya sudah rusak. Namanya barang koleksi harus menampilkan barang sejarah yang panjang. Begitu juga dangan museum perlu di perhatikan, jangan sampai hanya jadi seperti tempat sewa baju adat, museum harus lebih baik dari itu,” kata Cindy.
Ia juga menambahkan dari anggaran 1,7 M yang di ajukan, selain alat musik kolintang, alat lain apa saja yang akan di adakan?.
“Apakah dari anggaran tersebut, memerlukan alat musik, atau juga ada dukungan lainnya seperti busana, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Jani Nickas Lukas menjelaskan, untuk anggaran alat musik kolintang sudah di anggarkan sebesar 1,5 M.
“Kalau di gabung dengan dana awal yaitu 1,7 M. Dan untuk alat musik kolintang, akan di distribusikan di kota Manado dan sekitar kabupaten Minahasa. Rencananya juga akan di serahkan di kecamatan, dan kabupaten/kota,” pungkasnya
Ditambahkan Kadis, sesuai arahan Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Daerah harus lebih memperhatikan alat musik kolintang yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya.
“Bukan berarti dinas tidak memperhatikan yang lain. Tetapi memang di tahun ini kami mencoba, disamping itu juga ada persediaan lainnya,” kata Kadis.
Lebih lanjut, dengan anggaran 1,7 M tersisa 200 juta untuk anggaran belanja, dan itu lebih fleksibel.
“Jadi kami lebih fokus ke alat musik kolintang, karena ini sangat di perlukan, dan kami juga akan berkolaborasi dengan dinas pariwisata, agar supaya setiap kegiatan harus di tampilkan alat kolintang. Dan kami juga sementara menyusun Peraturan Gubernur (Pergub), terutama setiap kegiatan harus ada musik kolintang,” tutupnya.
(Des)*/