Pansus Tuntaskan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Seluruh Fraksi Setuju

oleh -7 Dilihat
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) telah menuntaskan seluruh tahapan pembahasan ditandai dengan penyerahan dan pembacaan pemandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD Jumat (14/11) siang bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut || foto: setwan sulut

​IKNews-SULUT- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) telah menuntaskan seluruh tahapan pembahasan ditandai dengan penyerahan dan pembacaan pemandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD Jumat (14/11) siang bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut.

​Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Biro Hukum ini menghasilkan persetujuan dari seluruh fraksi untuk membawa Ranperda PBD ke tahap selanjutnya.

​Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Pansus dan adanya persetujuan dari seluruh fraksi, draft Ranperda PBD selanjutnya akan dikirimkan untuk dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​Konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan catatan dan koreksi dari pemerintah pusat. Setelah melalui proses koreksi dan penyempurnaan berdasarkan masukan Kemendagri, Ranperda ini akan siap untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum bagi upaya Penanggulangan Bencana di daerah.*

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.