IKNews-SULUT– Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) menggelar rapat lanjutan, Senin (8/9)
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Pansus Henry Walukou tersebut terpantau berjalan cukup baik, dengan menghadirkan pihak pihak terkait untuk membahas Ranperda tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Pansus Jeane Laluyan menuturkan pentingnya penyusunan tata ruang yang komprehensif dan tidak hanya terfokus pada sektor pertambangan.
Jeane juga mengingatkan bahwa mereka harus kembali pada tujuan utama penyusunan tata ruang.
“Ini bukan semata soal pertambangan, tapi mencakup semua sektor,” ujar Jeane.
Tak-sampai disitu, ia pun menyoroti persoalan ketahanan pangan yang mulai terancam akibat alih fungsi lahan.
”Semakin sulitnya masyarakat mendapatkan pangan, terutama beras, menjadi indikator bahwa sektor pertanian mulai terpinggirkan, alih fungsi lahan terus terjadi, dan sekarang ditambah lagi dengan rencana alokasi 67 persen wilayah untuk pertambangan. Ini membuat saya khawatir, meski angka itu masih dalam kajian,” kata Jeane.
Diapun menegaskan bahwa pembahasan Ranperda RT/RW juga harus memperhatikan sektor lain seperti pertanian, perkebunan, pemukiman, dan pariwisata.
“Pertambangan itu bukan hanya soal emas, bisa juga tambang batu. Tapi kita tidak bisa hanya bicara tambang. Sektor lain juga penting,” jelasnya.
Ia juga menegaskan perlu adanya penataan ruang yang jelas dan terarah, terutama dalam menghindari tumpang tindih antara sektor pariwisata dan wilayah pertambangan.
“Jangan sampai pemerintah pusat atau daerah mengeluarkan izin di wilayah pariwisata, tapi ternyata di situ juga ada WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Kan tidak nyambung. Penataan ruangnya bagaimana?” tegasnya.
Ia pun meminta agar sebelum pembahasan lintas sektor dimulai, alokasi persentase untuk tiap sektor sudah ditetapkan.
“Mungkin kita perlu menentukan lebih dulu, berapa persen untuk pertanian, berapa untuk perkebunan, pemukiman, dan seterusnya,”pungkasnya
(**)