IKNews-SULUT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan, Jumat (22/8) bertempat di Ruang Rapat Komisi IV.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV, Pierre Makisanti menjelaskan bahwa Dinas Kebudayaan setidaknya bisa memanfaatkan situs budaya di Minahasa.
“Contohnya benteng Moraya agar bisa menarik Wisatawan, itu kita rasakan boleh dimanfaatkan juga tempat budaya yang sudah ada, dengan tim kesenian yang tampil, contoh alat musik Kolintang bisa diperhatikan di situ, sebagai manfaat kesenian,” ujar Makisanti.
Ditambahkannya, ketika ada Wisatawan datang mereka akan melihat bahwa di Sulut ada budaya dan kesenian seperti ini.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV, Irene Golda Pinontoan, saat mnyambung apa yang disampaikan oleh Pierre Makisanti, mengatakan untuk dikolaborasi dengan Dinas Pariwisata.
”Usul kolaborasi dengan dinas pariwisata,” ucap Irene Pinontoan.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh kedua legislator tersebut, Kadis Kebudayaan Sulut Jani Niklas Lukas mengatakan, tentunya Ini akan kolaborasi dengan dinas pariwisata, akan menjadi ivent di Dinas Pariwisata.
“Ini juga sementara dirancangkan Pergub untuk musik Kolintang,” jelasnya
(Des)/**