Ketua PN Manado Kembali Tidak Hadiri RDP, Ini Kata Royke Anter

oleh -66 Dilihat

IKNews-SULUT– Lintas Komisi I-IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait  persoalan tanah di Manado.

RDP tersebut di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (20/8) siang dan di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter didampingi Anggota DPRD Sulut Amir Liputo dan Raski Mokodompit.

Namun sangat disayangkan dalam RDP ini Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Manado kembali tidak hadir.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter harus menunda rapat tersebut sebab Ketua Pengadilan Negeri Manado yang ditunggu belum juga hadir.

“Para Anggota DPRD tentu sudah menindaklanjuti. Dimana kesepakatan kita beberapa waktu lalu, menunggu kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Manado yang pada RDP 13 Agustus lalu belum sempat hadir dan menyatakan akan hadir pada tanggal 20 Agustus hari ini, oleh sebab itu tentu rapat ini molor 1 jam karena memang kami menunggu kehadiran dari ketua Pengadilan Negeri Manado,” ujar Royke

Lebih lanjut, Royke menegaskan kehadiran dari Pengadilan Negeri Manado sangat memberi arti atau sangat penting dalam rapat dengar pendapat tersebut guna mendengar penjelasannya secara langsung.

”Kalau Pak Ketua Pengadilan atau yang mewakili belum hadir tentu ini akan menghambat mediasi antara pemilik hak dan yang menggugat.

“Oleh sebab itu, tentu saya sebagai Koordinator komisi I, menyampaikan permohonan maaf apabila rapat ini akan kami tunda, menunggu kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Manado,” tegasnya

Lanjut dikatakannya, DPRD akan melayangkan surat undangan ke-3 kepada Ketua Pengadilan Negeri Manado untuk hadir di Gedung DPRD Sulut

”Saya berharap untuk kita menunggu jadwal yang akan kami agendakan kembali.” pungkasnya

Senada dengan Royke Anter, Anggota DPRD Sulut, Amir liputo juga ikut menanggapi atas apa yang terjadi dirapat tersebut, bahwa pada prinsipnya DPRD ingin menyampaikan kalau kami telah berusaha bahkan sejak dari kemarin hari mereka menunggu waktu jadwal.

”Kami terus berkoordinasi ke info Paripurna, kita buat pertemuan ini tiba-tiba malam. Paripurnanya siang menyesuaikan waktu Pak Gubernur dan kami mohon maaf sesuai tata tertib bila ada Paripurna, yang harus kami lakukan maka agenda yang lain menyesuaikan, oleh sebab itu dengan penuh rasa hormat kami mohon maaf Bapak Ibu saya kira bapak ibu tahu kami di dewan soal-soal begini tidak kompromi,”ungkap Amir liputo

Tak sampai disitu, Amir juga mengatakan bahwa DPRD telah mencoba menghubungi lagi pihak Pengadilan Negeri Manado untuk memastikan kehadiran beliau dalam RDP tersebut.

”Sejak tadi pagi kita koordinasi terus sampai jam sekarang belum ada jawaban dan terakhir dari Pak Jamaludin menelpon bahwa hari ini pun beliau tidak bisa hadir di tempat ini oleh sebab itu kami tahu teman-teman para warga tentu mencari keadilan di gedung rakyat ini kami mohon maaf tapi jangan berputus asa begitulah dalam hidup ini mencari kebenaran itu memang tidak gampang tapi yakin dan percaya suatu saat kebenaran itu pasti akan datang.” tutup Liputo

(Des)**

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.