Finalisasi Ranperda PBD, Semua Fraksi Sepakat Disahkan Jadi Perda

oleh -23 Dilihat
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen (kanan) dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana Daerah (PBD), Royke Roring (kiri) dalam Rapat Finalisasi, Jumat (14/11) bertempat di Ruang Rapat Serbaguna.|| Foto: SETWAN SULUT

​IKNews-SULUT– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah merampungkan Ranperda tersebut dalam Rapat Finalisasi, Jumat (14/11) bertempat di Ruang Rapat Serbaguna.

Dalam rapat finalisasi tersebut, seluruh fraksi di DPRD Sulut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda PBD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Rapat finalisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Royke Roring, didampingi Sekretaris Pansus Paula Runtuwene, serta anggota Pansus lyakni Vioneta Kuera, Louis Carl Schramm, Pierre Makisanti, dan Amir Liputo. Turut hadir juga Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A Silangen.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A Silangen berpesan agar Ranperda ini tidak hanya fokus pada penanggulangan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan bencana dalam 20 tahun ke depan.

Tak lupa, Silangen juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kerja keras Pansus

​“Patutlah seluruh jajaran yang hadir memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, karena berkat penyertaan Tuhan penyusunan Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik,” kata Silangen.

​”Saya berterima kasih kepada teman-teman Pansus yang boleh menyelesaikan Ranperda ini dengan semangat yang luar biasa sehingga ini sudah mencapai tahapan akhir pemandangan dari masing-masing fraksi,” tambahnya

​Dengan selesainya tahap pembahasan dan diterimanya Ranperda ini oleh seluruh fraksi, Silangen menyebutkan bahwa proses selanjutnya adalah tahap konsultasi terakhir.

​”Tahap selanjutnya konsultasi terakhir ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta,” tutupnya. *

 

 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.