​DPRD Sulut Pacu Penetapan APBD 2026 dan Sejumlah Ranperda Prioritas

oleh -14 Dilihat

Foto: Plt. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen saat di wawancarai awak media di ruangan kerjanya, Selasa (4/11) sore || foto: SETWAN SULUT

Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen saat di wawancarai awak media di ruangan kerjanya, Selasa (4/11) sore || foto: SETWAN SULUT

​IKNews-SULUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah memacu penyelesaian sejumlah agenda penting menjelang akhir tahun 2025, termasuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2026.

​Sekretaris DPRD Sulut, Wiliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si, didampingi Kasub Analis Kebijakan Muda, Justman Etjaurau, ST, MAP, mengungkapkan hal tersebut kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa (4/11) sore.

​“Proses penetapan APBD Induk 2026 saat ini tengah memasuki tahap pembahasan. Setelah penyampaian dilaksanakan, masih ada agenda penandatanganan kesepakatan, pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan kemudian penetapan,” ujar Sekwan Niklas Silangen.

​Ia memastikan bahwa penetapan APBD 2026 akan diselesaikan sebelum tanggal 30 November 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​Sekwan juga menambahkan bahwa meskipun masih ada proses pembahasan APBD, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut akan menjadwalkan agenda Reses Anggota DPRD.

​“Kemungkinan agenda Reses akan dilaksanakan pada Minggu pertama awal bulan Desember,” jelasnya.

​Selain APBD, beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya juga sedang dalam pembahasan dan diprioritaskan untuk diselesaikan tahun ini, meliputi:
-​Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
-​Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
-​Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

​Sementara itu, Ranperda tentang Pemuda masih menunggu persetujuan dari Kementerian terkait.

​Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga telah menjadwalkan pembahasan dua Ranperda penting, yaitu:
-​Ranperda tentang Retribusi Daerah.
-​Ranperda tentang Perubahan Nama dari ‘Membangun Sulut Hebat’ menjadi ‘Membangun Sulut Maju’.

​“Semua agenda ini akan dipacu penyelesaiannya sebelum akhir tahun,” tutup Sekwan Niklas Silangen.
​(*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.