IKNews-SULUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2025-2029, Jumat (8/8) pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua dan Wakil Ketua, dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulut, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, sekaligus atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029.
Gubernur Sulut juga mengatakan secara substantif, RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir pikiran dari interaksi sosial, ekonomi dan politik, serta interkonektivitas lingkungan global. Karena itulah, dokumen RPJMD ini menjadi penting untuk kita jadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“Saya berkeyakinan, ketika dibahas secara terintegrasi dengan Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Utara, juga melihat dari dekat kondisi riil di lapangan, dokumen ini menjadi lebih paripurna. Paripurna yang Saya maksudkan antara lain tentang keabsahan dan validitas dari RPJMD sebagai instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita kedepan, di dalamnya juga terkait dengan pembangunan di 15 Kabupaten/Kota, bahkan berkorelasi dengan pembangunan nasional,” ujarnya
Dalam kesempatan ini Gubernur juga mengatakan bahwa dokumen yang baik belum tentu menghasilkan sesuatu arah pembangunan, program maupun kegiatan yang baik, tanpa didukung oleh pengguna dan kemampuan dari seluruh Pemangku Kepentingan.
“Karenanya, Saya terus berharap kritik dan saran dari Pimpinan dan Anggota DPRD bahkan masyarakat, termasuk Pemerhati pembangunan di daerah. Kritik dan saran, Saya yakin merupakan instrumen yang harus diberikan porsi yang luas dalam alam demokrasi, sehingga turut memboboti output dari kegiatan pemerintahan selang kepemimpinan Saya bersama Bapak Victor Mailangkay. Secara bersama-sama kita telah mencermati substansi Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029, sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi Perda atas persetujuan Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, sebagai landasan pijak untuk mengakselerasi pencapaian Visi Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029.” pungkas Gubernur sembari mengajak mengajak semua, khususnya Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja
yang tertata dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Mari kita terus bekerja bersama, bersinergi, Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
(Des)