IKNews-SULUT– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (30/10) siang.
Adapun maksud kedatangan Komisi III DPRD Bolmut tersebut adalah menyampaikan aspirasi para nelayan dan masyarakat Bolmut terkait persoalan pemboman ikan di pesisir pantai dan infrastruktur.
Saat pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bolmut, Sayid Gusti Abdul Zamad Lauma, S.IP mengungkapkan masalah infrastruktur terkait penanganan Sungai Andagile di perbatasan antara Provinsi Sulawesi Sulut dan Provinsi Gorontalo yang butuh perhatian serius pemerintah Provinsi.
“Separuh Sungai Andagile telah dibangun Bronjong oleh Pemerintah Gorontalo. Sehingga jika sungai meluap, airnya masuk ke wilayah Bolmut,” ungkapnya
“Ini harus menjadi perhatian pemerintah provinsi karena berdampak pada masyarakat Bolmut yang tinggal di sekitar aliran sungai sering mengalami banjir,” imbuhnya.
Selain itu, Politisi PDI-P ini meminta untuk segera dilakukan perbaikan akses jalan provinsi yang menghubungkan Pangkusa-Sidodadi-Sangkub yang rusak parah.
“Selain menghambat aktivitas pertanian, kasihan anak-anak yang pergi ke sekolah, warga dan petani,” ujarnya.
Tak hanya itu, Abdul Samad juga menyampaikan keprihatinannya terhadap Pulau Bongkil yang belum memiliki fasilitas pendukung sebagai salah satu destinasi wisata di Bolmut. Ia juga meminta ditempatkan Polisi Perairan yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di wilayah tersebut karena sering terjadi pemboman ikan yang dilakukan masyarakat dari Gorontalo Utara.
“Nasib nelayan kami terkesan terintimidasi dengan proses pemboman ikan di pantai kami. Padahal sangat jelas itu adalah wilayah kami,” pungkasnya.
Ia menegaskan, hal ini penting sekali karena Bolmut merupakan wilayah perbatasan antara Provinsi Sulut dengan Provinsi Gorontalo.
”Sehingga ini penting sekali karena merupakan wilayah perbatasan. Harapan kami, pemerintah Sulawesi Utara tidak melihat sebelah mata, bahwa kami ini bagian dari Sulawesi Utara, anak kandung dari Sulawesi Utara,” tegasnya.
Abdul Zamad juga mengatakan bahwa berbagai keluhan warga masyarakat Bolmut sudah kami sampaikan ke DPRD Sulut khususnya Komisi III.
“Keluhan kami warga Bolmut disambut dengan baik, Mereka (Komisi III,-red) juga akan ikut menyampaikan keluhan ini kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai pertemuan.

Lauma juga menegaskan bahwa hal ini sangat penting karena Bolmut merupakan wilayah perbatasan antara Provinsi Sulut dan Provinsi Gorontalo.
“Harapan kami agar Pemprov Sulut tidak melihat sebelah mata, karena kami ini masih bagian dari Sulawesi Utara. Kami anak kandung Sulawesi Utara.” pungkasnya
(mg02)

 
 
 


 
													





