YLKI Tanjab Barat Temukan Produk Bermasalah Jelang Nataru

oleh -759 Dilihat
Gambar: Petugas YLKI Tanjab Barat bersama LSM JPK, mahasiswa, dan personel Polres Tanjab Barat saat memeriksa produk pangan di salah satu ritel di Kuala Tungkal, Senin, 16 Desember 2025. Credit: IKNews / YLKI Tanjab Barat.

IKNews, TANJABBAR – Menjelang lonjakan konsumsi pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjung Jabung Barat turun langsung ke lapangan. Bersama LSM JPK dan perwakilan mahasiswa, YLKI melakukan pemantauan dan investigasi terhadap barang beredar di sejumlah ritel modern dan toko tradisional di Kota Kuala Tungkal, Senin (16/12/2025).

Kegiatan yang didampingi personel Polres Tanjab Barat ini menyasar bahan kebutuhan pokok masyarakat serta pangan olahan yang dijual bebas kepada konsumen. Dari hasil penelusuran di lapangan, tim menemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen.

Beberapa produk makanan diketahui dipajang dalam kondisi kemasan rusak. Selain itu, masih ditemukan makanan olahan yang tidak mencantumkan informasi tanggal kedaluwarsa (expired date/ED) pada label kemasan. Bahkan, sejumlah produk dengan masa kedaluwarsa yang sudah mendekati habis tetap dipajang di etalase penjualan. Tak hanya itu, tim juga menemukan beberapa jenis barang yang diduga tidak memiliki izin edar resmi.

Sekertaris YLKI Tanjab Barat, Abdul Khaidir, S.Kom.I, menyampaikan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Ia menegaskan, pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perlindungan konsumen dan tidak mengabaikan standar keamanan produk.

“Kami mengingatkan pelaku usaha agar tidak menjual produk dengan kemasan rusak, tanpa tanggal kedaluwarsa, maupun yang diduga tidak memiliki izin edar. Konsumen berhak mendapatkan barang yang aman, layak, dan sesuai aturan,” tegas Abdul Khaidir.

YLKI Tanjab Barat bersama Ketua JPK juga secara langsung menyampaikan peringatan kepada pengelola ritel modern maupun toko tradisional yang didatangi. Mereka meminta agar produk bermasalah segera ditarik dari etalase dan tidak kembali diperjualbelikan.

Pengelola usaha diingatkan untuk lebih selektif menerima produk dari distributor maupun produsen, khususnya makanan olahan, makanan siap saji, serta kebutuhan pokok lainnya. YLKI menegaskan, jika temuan serupa masih berulang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Kesehatan Tanjab Barat, hingga aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Abdul Khaidir, pemantauan ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap aktivitas perdagangan, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan dan tahun baru. Selain melindungi konsumen, langkah ini juga bertujuan menjaga stabilitas harga serta mencegah peredaran barang yang tidak memenuhi standar hukum.

YLKI Tanjab Barat memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ke depan, pengawasan tidak hanya menyasar pangan olahan, tetapi juga obat-obatan, kosmetik, barang kena cukai, hingga makanan dan minuman impor tanpa izin edar. YLKI dan JPK berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta Bea Cukai dapat semakin diperkuat agar penindakan terhadap barang ilegal dan bermasalah berjalan lebih efektif. (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.