Kotamobagu – Warga penerima bantuan anak asuh tahun 2019, mulai mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Senin (20/01/2020).
Warga penerima bantuan tersebut datang untuk memasukan bukti kwitansi belanja dari program Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yakni anak asuh.
“Sampai saat ini sudah banyak warga penerima program bantuan anak asuh memasukan bukti kwitansi belanja mereka masing-masing,”kata Kepala BPKAD Sugiarto Yunus.
Lanjutnya, karena ini untuk pertanggung jawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maka diperlukan bukti kwitansi.
“Saya harap kepada penerima bantuan agar segera memasukan bukti kwitansi belanja sebelum batas waktu yang ditentukan habis. Mengingat jika tidak dimasukan akan menjadi temuan BPK,”ujarnya.
Dia menambahkan, penerima bantuan program anak asuh ditahun 2019 sebanyak 6900.
“Saat ini yang sudah memasukan sekitar 70 persen, selain itu, kami juga masih akan melakukan rekapan lagi,”tambahnya.(Zakir)