Hukrim – Polres Kotamobagu berikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi enam pengendara yang lahir pada 1 Juli di yang bersamaan hari Bhyangkara ke 74.
Penyerahan SIM gratis ini diberikan langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, pada saat mengelar upacara kenaikan pangkat Rabu (1/7/2020) pagi tadi. “SIM gratis ini kami berikan kepada enam pengendara yang lahir pada 1 Juli,” kata Kapolres Kotamobagu
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Restika SIK juga menambahkan, Pemberian SIM gratis bagi enam pengendara ini merupakan kelengkapan dalam berkendaraan. “Bagi penguna jalan roda dua maupun roda empat diharapkan agar supaya dapat menaati segalah ketentuan dalam berlalulintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Kotamobagu.