ADVERTORIAL, KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli hak asasi manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, yang diserahkan Menteri Kumham, Yasona Laoly pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke –70 Tahun 2018, yang dihadiri Wakil Presdien Yusuf Kalla, Gubernur, Wali Kota,dan Bupati se Indonesia di Kantor Kemenkumham RI, Jakata, Selasa (11/12/2018).
Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih, dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, teristimewah kepada masyarakat Kota Kotamobagu, yang selama ini telah mendukung berbagai upaya yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
“PenghargaanKota Peduli HAM tentunya juga akan semakin memotivasi serta memacusemangat dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dalam upaya pemenuhanhak – hak masyarakat, termasuk melalui peningkatan pelayanan publik,” katanya.
Diketahui, penghargaan sebagai Kota Peduli HAM Tahun 2018 diberikan atas berbagai kriteria penilaian. Yakni, terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaaan, hak atas perumahan yang layak, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten dan Kota Peduli Hak AsasiManusia. (irg)