Beranda Hukum & Kriminal Terkait Perlindungan Anak Dan Perempuan Polres Kotamobagu Bakal Gandeng DP3A Kotamobagu

Terkait Perlindungan Anak Dan Perempuan Polres Kotamobagu Bakal Gandeng DP3A Kotamobagu

140
0

Infokini.News – Meningkatnya kasus Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ditengah pandemi Covid-19, menjadi perhatian serius pihak Polres Kotamobagu, untuk menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Menurut Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Waka Polres, Kompol Rina Frillya SIK, Polres Kotamobagu bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, akan turun melakukan sosialisasi terkait dengan hal tersebut.

“Kami sudah rencanakan untuk sosialisasi terkait Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan. Hal ini sudah kami bicarakan dengan Kepala Dinas PPPA Kota Kotamobagu,” tegas Wakapolres, saat konferensi pers di Aula Bhayangkari Polres Kotamobagu, Senin (17/8/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kotamobagu, Rafika Bora ketika dihubungi mengatakan, pihaknya siap melakukan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak bersama Polres Kotamobagu.

“Kita sudah lakukan pertemuan dengan Polres. Tentu kami dari Pihak DP3A Kotamobagu Siap bersama dalam melakukan sosialisasi, demi menekan angka kriminalitas terkait UU PA yang semakin meningkat di Kota Kotamobagu. Karena hingga Agustus ini jumlah kasus KDRT dan Pencabulan sudah menyentuh angka 30-an,” ungkap Rafiqa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini