INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi penghargaan kepada Pemkot Kotamobagu atas keberhasilan mengintegrasikan sistem E-Planing Daerah dengan SIPD Pusat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Muhammad Hudori, di Jakarta, Kamis (22/8/2019)
Dari ratusan daerah di indoensia, hanya 27 daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut, termasuk Kota Kotamobagu.
Kepala Bappedalitbangda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta keberhasilan ini merupakan peran dan komitmen Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara dan Wakil Wali Kota, Nayodo Kurniyawan, dalam menjalankan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014.
“Dalam pasal 391 dan pasal 395 yang berbunyi Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas informasi pembangunan Daerah, informasi keuangan Daerah dan informasi Pemerintahan Daerah lainnya yang dikelola dalam suatu system informasi Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Permendagri No 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah dan juga untuk tetap menjaga keselarasan dan konsistensi perencanaan Pemerintah Pusat dan Daerah berbasis sistem yang terintegrasi secara Buttom Up – Top Down, Top Down – Buttom Up,” jelasnya.(*/irg)