Sekda Sambut Aliansi Anti Narkoba Saat Datangi Kantor Bupati Boltara

oleh -323 Dilihat
Gambar: Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Jusnan C. Mokoginta, menerima aksi unjuk rasa Aliansi Anti Narkoba di Kantor Bupati Boltara, Senin (02/02/2026). Aksi tersebut menuntut langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan peredaran narkoba di kawasan tambang Desa Paku, termasuk pelaksanaan tes urine bagi para penambang. (Foto: Irsan).

IKNews, BOLTARA -Sebelum datangi Kantor Bupati Boltara Aliansi Anti Narkoba Juga menggelar aksi Demo di Kantor Desa Paku dan Paku Selatan, yang titik demo terahir di polres Boltara. Aksi demo ini terkait dengan penangkapan terduga pengedar narkoba pada 3 Januari 2026, yang mengaku akan membawa narkoba ke lokasi tambang di Desa Paku. Sekda Boltara menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjanjikan tes urine terhadap penambang yang terindikasi pengguna narkoba.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltara, Jusnan C. Mokoginta, mengungkapkan bahwa Boltara disebut-sebut menjadi pusat peredaran narkoba berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara. Hal ini disampaikan saat ia menerima unjuk rasa dari Aliansi Anti Narkoba di Kantor Bupati Boltara, Senin (02/02/2026).

Diketahui, ada Enam tuntutan Aliansi Anti Narkoba saat gelar Demontrans di Empat titik, sebagai berikut.

1. Mendesak Pemerintah Desa Paku Selatan dan Paku Induk mengeluarkan surat rekomendasi ke Pemerintah Daerah Boltara untuk meminta BNN Provinsi menyelidiki dugaan peredaran narkoba di tambang Desa Paku.
2. Mendesak Pemerintah Desa Paku Selatan dan Paku Induk membuat solusi kongkrit terkait pencegahan peredaran narkoba di tambang Desa Paku.
3. Mendesak Pemerintah Daerah Boltara mengeluarkan surat permohonan ke BNN Provinsi untuk menyelidiki dugaan peredaran narkoba di tambang Desa Paku.
4. Mendesak Polres Boltara melakukan penertiban total tambang Desa Paku terkait dugaan kasus peredaran narkoba.
5. Mendesak Polres Boltara mengaudit Polsek Pinogaluman dan anggota kepolisian di perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara terkait lolosnya narkoba di daerah Boltara.
6. Mendesak Pemerintah Desa Paku Selatan dan Paku Induk memanggil penambang dari luar daerah Boltara untuk melakukan tes urine dan transparansi pelaksanaan dan hasil tes urine.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.