INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Petugas Agama se Kotamobagu, mulai memasukkan laporan Kinerja untuk syarat mencairkan dana insentif triwulan tiga.
Seperti disampaikan, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Sosial (Kesos), Adin Mantali Senin (17/09/2018).
“Hari ini mereka memasukkan laporan kegiatan yang dilaksanakan selama tiga bulan pada triwulan tiga,” kata Adin.
“Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga bulan nantinya dievaluasi oleh pihak kelurahan,” ujarnya.
Dia menambahkan, jumlah tokoh agama yang akan menerima insentif yakni 587 orang. Terdiri dari 424 petugas agama dan 163 guru mengaji.
“Baik petugas agama maupun guru mengaji menerima insentif Rp 500 ribu per bulan,” tandasnya.
Zackier