Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendapatkan penghargaan atas capaiannya dalam pelaksanaan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor, yang diselenggarakan dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 27, tanggal 29 Juni 2020 lalu.
Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan langsung oleh kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Ir. Diano Tino Tandaju, M.Eng diterima Kepala Dinas PP dan KB Kota Kotamobagu, Moh. Aljufri Ngandu, S.Pd, di Hotel Peninsula Manado, Selasa (08/09/2020).
Hal ini Berdasarkan Surat dari BKKBN Perwakilan Provinsi Sulut, Nomor : 21/KB.01/J3/2020, Perihal : Pengumuman Pemenang Lomba Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor, dimana DPPKB Kota Kotamobagu mendapat Juara II Kabupaten/Kota Se-Sulut untuk Kategori Capaian KB Pasca Persalinan/Pasca Keguguran.
Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sulut Diano Tino Tandaju, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi seluruh kepada Kabupaten/Kota dan ucapan selamat untuk Kabupaten/Kota yang terpilih sebagai pemenang lomba Pelayanan Sejuta Akseptor. kiranya apa yang sudah dicapai dapat menunjang akses dan kualitas pelayanan KB di Sulawesi Utara.
“Untuk diketahui Pelayanan KB sejuta akseptor bulan juni yang lalu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada pukul 08.00 waktu setempat s/d 15.00 serta akan dilakukan pencatatan Rekor MURI, dengan target layanan sejumlah 1.373.902,” ujar Diano
Menurutnya, ini merupakan upaya BKKBN untuk menghadapi implikasi dari kondisi pandemi Covid-19, yakni terjadi pengurangan kunjungan masyarakat kepada fasilitas kesehatan.
“Fenomena ini tentunya berakibat pada penurunan jumlah peserta KB aktif maupun peserta KB baru yang ingin mendapatkan pelayanan keluarga berencana melalui fasilitas kesehatan,” jelasnya
Untuk Kota Kotamobagu, pelayanan KB sejuta akseptor dilakukan di Puskesmas dengan prioritas Puskesmas Rawat Inap, Praktek Mandiri Bidan (PMB), kunjungan rumah, Rumah Sakit/Faskes, dan Pelayanan KB Bergerak. Layanan diberikan mencakup pelayanan KB baru termasuk KB Pasca persalinan, KB ulangan, dan KB ganti cara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti prosedur pencegahan Covid-19, yaitu jaga jarak serta menggunakan masker, sedangkan untuk bidan yang melakukan pelayanan KB, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan baju hazmat dan masker medis.