Kotamobagu – Mewakili Wali Kota Tatong Bara, Asisten I Setda Kotamobagu, Teddy Makalalag, membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Kementerian Hukum dan HAM, di restoran Pondok Telaga, Senin (12/10/2020).
Disampaikan Asisten I Setda Kotamobagu, rapat koordinasi Tim PORA ini setiap tahun dilaksanakan dan tempatnya ditentukan oleh pihak Kantor Imigrasi Kotamobagu. Dalam pelaksanaan serta pengawasan orang asing di wilayah Kota Kotamobagu, pihak Imigrasi bekerjasama dengan pemerintah daerah dan melibatkan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kotamobagu.
“Misalnya dinas catatan sipil terkait dengan persoalan kependudukan, dinas pariwisata menyangkut dengan kunjungan wisatawan, kemudian dinas ketenagakerjaan jika ada warga asing yang bekerja di Kotamobagu serta instansi terkait lainnya,” ujarnya.
“Sehingga pemerintah Kotamobagu menyambut baik dalam pelaksanaannya dalam kaitan dengan pengawasan terhadap orang asing sekalipun di Kotamobagu belum terlalu banyak warga negara asing,” sambung Makalalag yang juga wakil ketua Tim PORA, saat diwawancarai usai rakor tersebut.
Untuk mengantisipasi warga negara asing datang di Kotamobagu, lanjut Makalalag, pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan pihak Imigrasi terkait pelaksanaan serta pengawasannya.
“Kita harus antisipasi dari awal, karena kedepan perkembangan Kotamobagu ini apalagi Provinsi Bolmong Raya terbentuk, pasti jumlah wisatawan juga akan bertambah. Nah, untuk itu sangat diperlukan kesiapan perangkat daerah yang secara terkoordinasi bisa bekerja sama dengan imigrasi dalam hal pengawasan orang asing di wilayah Kotamobagu,” pungkasnya.