Pemkot Bakal Berlakukan Pembatasan Kembali

oleh -10 Dilihat
Sahaya Mokoginta

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan kembali memberlakukan pembatasan untuk jam operasional bagi para pelaku usaha guna meminimalisir penyebaran virus covid-19.

Menurut Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu yakni Sahaya Mokoginta, hal ini bertujuan mencegah agar supaya tidak terjadinya kerumunan di tempat-tempat umum.

“Memang sudah sempat kita sosialisasikan bersama dengan beberapa instansi terkait seperti Polres Kotamobagu, Kodim dan Dishub di tempat-tempat usaha,” Tuturnya, Jumat (12/03/2021).

Ia menambahkan, untuk pembatasan tersebut nantinya akan diberlakukan setelah adanya surat edaran dari Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara,” Kita masih menunggu kapan turun surat edaran,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.