Kotamobagu – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Utara, mulai melaksanakan tahapan pembentukan calon anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD), dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020.
Disampaikan, Ketua Panwascam Kota Utara, Fitra Sugeha Senin (10/02/2020), proses penerimaan calon anggota PKD, sudah dibuka dengan resmi. Dipersilahkan untuk pemuda pemudi yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu kali ini, untuk mendaftar.
“Disampaikan kepada Putra-Putri Terbaik Kotamobagu Utara,Mari bergabung bersama kami mengawasi Pemilihan kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020 dengan mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa,”kata Fitra.
Dia menambahkan, semua pengumuman dan syarat pendaftaran telah di tempel di Bawaslu Kotamobagu, dan akan di informasikan di setiap desa dan kelurahan.
“Semua untuk kelengkapan berkas pendaftaran telah ditempel di Bawaslu Kotamobagu, dan akan di tempelkan juga disetiap kelurahan dan desa. Tapi agar bisa berkoordinasi lebih lanjut bisa hubungi via telepon +62 853-3783-8697,” tambah ketua Panwascam Kota Utara yang membidangi Koordinator Divisi SDM tersebut. (*)
Download pengumuman disini: [embeddoc url=”https://infokini.news/wp-content/uploads/2020/02/jpg2pdf.pdf” download=”all”]