INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu (DPRD KK) melalui Komisi II bidang ekonomi pembangunan dan keuangan, melakukan kunjungan kerja (Kunker), di Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Perikanan, Pertanian, dan peternakan Kotamobagu Senin (13/01/2020).
Menurut Ketua Komisi II Jusran Deby Mokolanut, DPRD KK hanya melakukan pengecekan kesiapan RPH DP3K.
“Kami melaksanakan pengecekan terkait RPH DP3K, dari segi fungsi, manfaat, mekanisme sampai aturan regulasi, yang bertujuan agar RPH bisa memberikan manfaat lebih kepada masyarakat maupun Pemerintah,”kata Eby sapaan akrab Jusran Deby Mokolanut.
Lanjutnya, kedepannya Komisi II berharap RPH sudah bisa di manfaatkan dan memiliki regulasi yang jelas.
“Perda untuk RPH sudah ada. Tinggal menunggu Perwako saja dari Pemkot Kotamobagu,”ujarnya.
Dia menambahkan, untuk temuan di lapangan terkait RPH masih ada perlu dibenahi sedikit.
“Ada temuan sedikit mulai dari instalasi air dan beberapa item lainnya. Kami meminta dinas untuk memperhatikan apa yang harus dibenahi itu,”tambahnya.(zakir)