INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal menerima kenaikan gaji 5 persen di Januari ini.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massiane, Kamis (3/1/2019) kemarin.
“Pembayaran kenaiklan gaji 5 persen mulai diberlakukan bulan ini (Januari),” sebutnya.
Menurutnya , untuk alokasi anggaran kenaikan gaji tersebut sudah tertata di APBD 2019. Saat ini Pemkot akan membuat surat keputusan untuk tiap SKPD terkait pembayaran gaji tersebut.
“Untuk kelancaran pembayaran gaji tergantung kecepatan bendahara masing masing SKPD,” ujarnya. (irg)