INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengkampanyekan bebas asap rokok kepada masyarakat giat dilakukan. Hal itu sesuai dengan instruksi wali kota tahun 2016 tentang Kawasan Tertib Rokok (KTR). Menindaklanjuti instruksi wali kota tersebut, Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Sosialisasi, Advokasi dan Konsolidasi Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan, di Restoran Lembah Bening, Rabu (4/12/2019).
Kepala Dinkes Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, hasil evaluasi pemerintah didapati masih ada orang yang merokok di KTR. Berdasarkan hal tersebut intruksi wali kota akan ditingkatkan menjadi peraturan wali kota (perwa) atau peraturan daerah (perda)
“Sebelum aturan tersebut dirancang dalam rangka pengembangan KTR, melalui kegiatan ini, qt akan menggali informasi, serta menerima masukan dari pemangku kepentingan yang hadir,” katanya.
Lebih lanjut ia katakan, menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini, pihaknya akan mengundang DPRD Kotamobagu dalam rangka merumuskan pengembangan KTR pada pertemuan berikut.
“Kita seriusi pengembangan KTR. Semua pihak kita ajak untuk membicarakan hal ini,” pungkasanya. (*/irg)