IKNews, MANADO — Dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara kembali menuai sorotan publik. Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulut, Ferdinand Mewengkang, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan personal dan tidak memiliki kaitan dengan Gubernur Sulawesi Utara.
Ferdinand menyampaikan, perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial DD tidak mencerminkan sikap, kebijakan, maupun arahan pimpinan daerah. Ia menilai, jabatan staf khusus tidak bisa dijadikan tameng atas perilaku individu di luar tugas kedinasan.
“Peristiwa ini harus dipahami sebagai tindakan pribadi. Tidak ada relevansinya dengan Gubernur Sulut,” ujar Ferdinand saat ditemui wartawan, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, status sebagai Staf Khusus hanya melekat pada fungsi jabatan, bukan pada perbuatan personal. Ia menekankan bahwa setiap individu bertanggung jawab penuh atas tindakannya sendiri.
“Yang bersangkutan kebetulan menjabat Staf Khusus. Tapi apa yang dia lakukan tidak bisa dibebankan atau dikaitkan dengan pimpinan daerah,” katanya.
Ferdinand juga mengkritisi pemberitaan yang menyeret nama Gubernur dalam kasus tersebut. Ia menyebut hal itu berpotensi mencederai fungsi dan integritas lembaga Staf Khusus yang sejatinya bertugas menjaga kepercayaan publik terhadap kepala daerah.
“Staf Khusus seharusnya menjadi perpanjangan mata dan telinga Gubernur di tengah masyarakat. Jika ada tindakan tidak terpuji, itu justru bertentangan dengan tugas tersebut,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar persoalan ini ditangani secara tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi kepentingan apa pun.
“Kalau memang ada pelanggaran, tindak saja sesuai hukum. Ini murni tindakan pribadi dan dilakukan tanpa sepengetahuan Gubernur,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado. Terduga pelaku disebut memegang bagian tubuh korban, sehingga korban bereaksi spontan dengan menyiramkan air ke arah kepala pelaku.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan guna menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.* (Mg02)






