INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu delapan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus pengukuhan dan penetapan kembali seluruh anggota PPK dan 99 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Kotamobagu pada, Rabu (2/1/2019).
Ketua KPUD Kotamobagu Iwan Manoppo, mengatakan pengukuhan dan penetapan tersebut berdasarkan SK KPU Kotamobagu, Nomor: 1/PP.05.1-KPT/7174/KPU-KOTA/I/2019, tentang penetapan dan pengangkatan, PPK dan PPS Pemilu 2019.
“Saya minta Anggota PPK dan PPS yang baru dikukuhkan agar bekerja dengan baik sesuai aturan serta terus menjaga netralitas dalam melaksanakn tugas,” katanya
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan saat membawakan sambutan pemerintah mengatakan Pemilu merupakn sarana mewujudkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesiapan elemen penyelnggara adalah hal yang paling penting guna suksesnya pemilu 2019.
“Tugas sebagai penyelenggara di tingkatan kecamatan dan desa bukanlah hal yang mudah. Saya yakin dan percaya, yang dilantik ini, rata-rata berkualitas. Saya berharap PPK menjadi contoh teladan bagi PPS. PPK dan PPS harus selalu berkoordinasi,” terangnya
Ia pun juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga nilai-nilai kebersamaan, persatuan, dalam rangka suksenya pemilu 2019.
Acara pengukuhan tersebut juga dihadiri, Pimpinan Bawaslu Kotamobagu, Komisioner KPU, Iwan Manoppo, Yokman Muhaling, Asep Sabar, Herdy Dayoh, dan Zulkifli Kadengkang, serta pejabat FKPD (irg)