Hukrim – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kotamobagu yang dipimpin AKP Mohammad Fadly SIK berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pencurian spesialis kendaraan beroda dua. Barang buktinya juga sudah diamankan.
Berdasarkan laporan Polisi No.Pol :LP/383/V/2020/Res Ktg, tanggal 20 mei 2020, satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil menangkap Suhardi alias Hardi warga Desa Mogoyunggung Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow pelaku pencurian sepeda motor di beberapa tempat yakni Kota Bitung (motor Yamaha Mio J), Kota Manado ( Motor Honda Beat Pop), Kota Manado/Malalayang (motor Beat warna putih), Kotamobagu depan PT Hasrat Abadi( motor Beat Street) Kotamobagu/ Molinow depan Apotek Kimia Farma( motor Vario).
“Hardi ditangkap di Desa Mototabian Kecamatan Dumoga timur, Bolmong, Kamis (21/05/ 2020) sekitar pukul 01: 00 WITA. Ini sudah meresahkan masyarakat. dan dari hasil introgasi Hardi mengakui perbuatannya,” kata AKP Fadly.
Selain Hardi, Tim Resmob juga mengamankan Jefri Manggopa Alias Jefri warga yang sama selaku pembeli/penadah motor hasil curian. Jefri ditangkap di Desa Mogoyunggung tidak lama setelah tim melakukan penangkapan terhadap Hardi.
“Kita berkoordinasi dengan informan di wilayah Dumoga dan alhasil keduanya berhasil kita amankan,” terang Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat, dari penangkapan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 unit motor Honda Beat Street, 1 unit motor Honda Revo Fit, 1 unit motor Honda Beat Pop. Ketiga barang bukti tersebut ditemukan di wilayah Dumoga.
AKP Fadly menambah, saat pengembangan untuk menunjukkan TKP, Tersangka melakukan perlawan. Sudah diberi 3 tembakan peringatan ke udara namun tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut.
“Tembakan peringatan tidak diindahkan sehingga Tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka. TSK dan barang bukti langsung dibawah ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Mohammad Fadly SIK. (Zak)