IKNews, MANADO – Suasana Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, tampak lebih padat dari biasanya pada Rabu (10/12/2025) ketika sejumlah kepala daerah dan pejabat penegak hukum berkumpul dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kejaksaan Tinggi Sulut.
Di antara yang hadir, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menjadi salah satu kepala daerah yang aktif mengikuti seluruh rangkaian agenda.
Dari pantauan IKNews, kegiatan berlangsung dalam suasana formal namun dinamis. Para peserta terlihat berdiskusi sebelum memasuki sesi penandatanganan, yang disebut-sebut sebagai langkah strategis memperkuat hubungan kerja antarlembaga dalam peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kepala Kejati Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, serta sejumlah pejabat pusat dan daerah, Bupati Oskar Manoppo turut menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono SH. Kesepakatan tersebut menyangkut pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana—sebuah pendekatan hukum yang belakangan banyak didorong karena dinilai lebih humanis dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Bupati Oskar mengatakan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Kesepakatan ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menghadirkan pendekatan hukum yang lebih adil serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya setelah penandatanganan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim siap menindaklanjuti seluruh aspek teknis pelaksanaan pidana kerja sosial agar dapat diterapkan secara optimal di wilayahnya. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan daerah terhadap inovasi penegakan hukum yang lebih edukatif dan berorientasi pada pemulihan sosial.* (Mg01)










