IKNews, MANADO — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemkab Bolmong.

Hal itu, dibuktikan dengan penyerahan buku laporan hasil pemeriksaan oleh kepala BPK RI perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE MM CSFA kepada Penjabat Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM, didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sulut di Manado, Senin (15/05/2024) siang tadi.

Perlu diketahui, Opini WTP diperoleh Pemkab Bolmong pada laporan keuangan tahun 2020 dan tahun 2021. Yang ketiga kalinya yakni pada tahun 2022 di masa pemerintahan Pj Bupati Ir Limi Mokodompit MM.
Usai penerimaan LHP BPK RI tersebut, Pj Bupati Limi Mokodompit, mengatakan, pencapaian opini WTP yang ketiga kalinya untuk Pemkab Bolmong, tidak lepas dari kerja keras semua pihak.

“Semua tercapai atas kerja keras semua pihak. Semoga kedepan tetap konsisten menjaga transparansi dan akuntabilitas dari pengelolaan keuangan APBD,” ujarnya.
Pengumuman pencapaian opini WTP Pemkab Bolmong, disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE MM CSFA.
Reporter: Matt Nasaru/ADVETORIAL.








![Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR bersama Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN di [isi lokasi kegiatan, misalnya: Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta], Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini menandai finalisasi verifikasi delapan IPPR yang menjadi dasar penyelesaian revisi RTRW Sulut 2025. Foto : Syil/IKN](https://infokini.news/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-21.01.235-148x111.jpeg)