IKNews, TOLITOLI – Bantuan Bedah Rumah di Kabupaten Tolitoli yang tersebar di beberapa Kecamatan dan Desa pada Tahun 2022 telah selesai. Namun sangat disayangkan pekerjaanyan tidak sesuai harapan penerima bantuan.
Betapa tidak, bantuan Bedah rumah yang tujuanya meningkatkan status rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni, justru dengan bantuan Bedah rumah tersebut mengancam penerima atau penghuni rumah menjadi tidak nyaman,.
Hal itu dikarenakan beberapa rumah dindingnya tidak sesuai pemanfaatan bahan bangunan. “Rumah yang seyogyanya didinding dengan papan atau clasibor, namun justru seng sebagai atap dipakai untuk dinding” Kata masyarakat Desa Kabetang.
Hal yang samapun terjadi di Desa Sibaluton Kecamatan Basidondo, salah satu warga Hasan berkomentar bahwa harusnya seng itu berfungsi untuk atap, malah dijadikan dinding rumah.
“Bapak tau resiko apabila rumah pakai dinding seng? apabila ada kabel listrik yang sudah lecet dan terkena dinding seng, maka pasti akan beresiko pada penghuni, belum lagi apabila angin kencan, hingga kilat akan terancam terkena petir,” jelasnya di hadapan tim kami dilapangan pekan lalu.
Seorang Tokoh masyarakat setempat yang namanya tidak mau disebut mengatakan dan meminta kepada Tim Verifikasi Provinsi agar benar-benar untuk ditinjau kembali.
Bahkan ada dugaan dan indikasi penyagunaan wewenang, maka dia selaku toko masyarakat Sibalutong untuk segera ditindak bersarkan UU Tindak Pidana Korupsi.
Terpisah Tenaga Fasilitator Lapangan, Pendamping Desa Sibalutong Kecamatan Basidondo Asriani menjelaskan, tidak ada larangan penggunaan dinding seng dalam juknis. “Untuk dinding seng tidak ada larangan dalam juknis,” singkatnya.
Reporter : Jamaludin