Kotamobagu – 2 sekolah di Kotamobagu yakni SD Kristen X Kotamobagu dan SD Negeri 3 Motoboi Besar, ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2021.
Bahkan SD Kristen X Kotamobagu meraih peringkat satu (1) untuk Lomba Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini berdasarkan lampiran Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 400 Tahun 2021 tertanggal 24 November 2021 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2021.
Atas raihan prestasi itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala mengungkapkan rasa syukurnya untuk prestasi tersebut.
Untuk itu ia berharap agar hal itu bisa menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain yang ada di Kotamobagu.
“Alhamdulillah Kotamobagu mendapat peringkat 1 sekolah Adiwiyata tingkat provinsi. InsyaAllah kedepan sekolah-sekolah yang lain bisa mengikuti prestasi tersebut,” harapnya.
Untuk diketahui, penghargaan Adiwiyata merupakan apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.