IKNews, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai mengambil langkah konkret dalam perang melawan narkoba. Kamis (11/9/2025), Pemko secara resmi menyerahkan lahan seluas hampir 2.000 meter persegi kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai untuk pembangunan fasilitas penanganan narkotika.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemko dalam memperkuat infrastruktur penanggulangan narkoba yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama di wilayah pesisir Sumatera Utara tersebut.
“Ini bukan sekadar penyerahan tanah, tapi investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda Tanjungbalai,” ujar Kepala BNNK Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun, usai penandatanganan di Aula Thamrin Munthe.
Lahan yang dihibahkan terletak di Jalan Singosari, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, dengan luas 1.994 m2. Nantinya, akan dibangun pusat rehabilitasi sekaligus kantor layanan terpadu BNNK untuk mempercepat respon penanganan kasus narkoba.
Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan, sinergi ini adalah bagian dari komitmen menuju Tanjungbalai EMAS: Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera.
“Birokrasi tidak boleh hanya bicara visi. Kita harus kasih fondasi nyata,” tegasnya.
Langkah ini disambut positif DPRD Kota Tanjungbalai. Ketua DPRD Tengku Eswin menilai penguatan lembaga seperti BNNK merupakan kebutuhan mendesak mengingat tingginya lalu lintas narkoba melalui pelabuhan ilegal di pesisir Tanjungbalai.* (Mg-02)






