IKNews, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai menyatakan komitmennya mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial bagi pekerja rentan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti tersebut, dibahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Wali Kota menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemprov, kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari perlindungan sosial yang diberikan.
“Kami mendukung Ranperda ini menjadi pedoman utama dalam menentukan penerima manfaat secara tepat sasaran, terutama untuk pekerja miskin ekstrem dan berisiko tinggi,” kata Mahyaruddin.
Ranperda ini juga diharapkan menjadi instrumen yang efektif dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja informal, sekaligus mencegah kerentanan ekonomi keluarga akibat musibah yang tak terduga.*
Peliput: Rio