Wabup Asahan: Juri FSQ Harus Adil, Jangan Noda Seni dengan Nepotisme

oleh -24 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara simbolis memasangkan jubah kepada perwakilan Dewan Juri dalam pelantikan Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan, Rabu, 30 Juli 2025, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini menjadi awal komitmen untuk menjunjung tinggi objektivitas dalam penilaian. | Foto: Doni/IKNews

IKNews, ASAHAN — Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan tahun ini bukan hanya ajang menampilkan lantunan indah bernuansa Islami, tapi juga momen penting untuk menguji integritas. Hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P, saat melantik dan membaiat para Dewan Juri FSQ 2025, Rabu (30/07/2025), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Rianto secara simbolis memasangkan jubah kepada perwakilan Dewan Juri — penanda bahwa tugas yang diemban bukan hanya soal menilai penampilan, tapi juga menjaga marwah keadilan dan profesionalisme.

“Jangan ada kolusi, jangan ada nepotisme. Penilaian harus objektif. Ini seni, ini budaya Islam. Jangan dikotori dengan kepentingan,” ujar Rianto dengan nada tegas namun penuh pesan moral.

Acara turut dihadiri perwakilan Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemkab Asahan, dan tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat. Dalam sambutannya, Rianto juga menekankan bahwa peran Dewan Juri bukan sekadar formalitas lomba, tetapi punya dampak jangka panjang terhadap pembinaan generasi muda dan pembangunan mental spiritual masyarakat.

“Festival ini bukan tujuan akhir. Ia adalah alat untuk menumbuhkan minat anak-anak kita terhadap budaya Islam, sekaligus sarana evaluasi bagi pemerintah dalam membangun program keagamaan yang lebih baik,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh dewan juri tak hanya bekerja secara teknis, tapi juga bertanggung jawab secara moral dan spiritual, bahkan hingga kepada Tuhan.

Pelantikan ini merujuk pada SK Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025, yang menetapkan struktur lengkap panitia penyelenggara, dewan pengawas, hingga dewan juri. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Oktoni Eriyanto, MM, didapuk sebagai Ketua Umum FSQ, sementara Basuki, S.Pd., MM (Kabag Kesra) menjabat sebagai Sekretaris.

Festival Seni Qasidah Kabupaten Asahan tahun ini digadang-gadang akan menjadi lebih berkualitas dan transparan, bukan hanya dari sisi pelaksanaan, tapi juga dalam semangat yang diusung: bahwa seni Islami adalah pilar pembentuk karakter bangsa. (Doni)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.