Beranda Sumut Kab. Asahan Silaturahmi Pospera dan Dema Pospera, Kapolres Asahan Sampaikan Ini

Silaturahmi Pospera dan Dema Pospera, Kapolres Asahan Sampaikan Ini

122
0
Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) dan Dema Pospera (Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Asahan memberikan apresiasi kepada Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang telah tuntas membasmi penyakit Masyarakat seperti 303, Selasa (14/2/2023). FOTO : DONI

IKNews, ASAHAN – Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) dan Dema Pospera (Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Asahan memberikan apresiasi kepada Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang telah tuntas membasmi penyakit Masyarakat seperti 303, Selasa (14/2/2023).

Kegiatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH langsung menerima Silaturahmi dengan Pospera dan Dema Pospera untuk menjalin hubungan yang baik.

Dalam kesempatanmya Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana ElhajĀ  menyampaikan bahwa tindak pidana 303/perjudian di wilayah Kabupaten Asahan sudah kita tindak lanjuti.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa tindak pidana perjudian di wilayah Kabupaten Asahan sudah tutup.

“Apabila pihak Pospera dan Dema Pospera mengetahui tindakan perjudian, segera menyampaikan langsung kepada pihak kepolisian. Maupun mengetahui adanya penyakit Masyarakat di Kabupaten Asahan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak saling bersinergi dan begandengan tangan, untuk menindak lanjuti keluhan Masyarakat.Saling membantu untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik lagi.

“Sejak saya berdinas di Polres Asahan, sudah saya perintahkan kepada personil untuk diberantas penyakit Masyarakat seperti 303,” terangnya.

Di tempat yang sama Ketua Pospera dan Dema Pospera Kabupaten Asahan mengucapan terima kasih kepada bapak Kapolres Asahan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj yang telah memberi kesempatan untuk bersilaturahmi.

Ia juga mengucapakan terimakasih kepada Bapak Kapolres Asahan yang telah menindak lanjuti keluhan Masyarakat terkait perjudian.

“Karena dapat memberantas perjudian dalam tempo 2×24 Jam, sehingga saat ini wilayah Kabupaten Asahan sudah bersih dari perjudian,” ujarnya.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini