IKNews, ASAHAN — Dugaan kejanggalan muncul dari proyek revitalisasi di UPTD SMP Negeri 1 Air Joman, Kabupaten Asahan, setelah tim liputan kami meninjau langsung lokasi pembangunan pada Jumat (14/11/2025). Proyek yang menelan anggaran Rp755.250.000 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI itu tampaknya menyisakan banyak tanda tanya.
Dana besar tersebut dialokasikan untuk pembangunan satu unit ruang kelas baru lengkap dengan mobiler serta empat unit toilet. Namun, dari hasil pengamatan di lapangan, beberapa bangunan terlihat tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya dugaan pengurangan kualitas bahan bangunan. Temuan awal di lapangan juga menguatkan dugaan bahwa sejumlah material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ketika tim mencoba mengonfirmasi hal itu, Kepala UPTD SMPN 1 Air Joman, Rusmin, serta Bendahara Kegiatan P2SP, Gusti, membenarkan bahwa seluruh pembelian material tidak dilakukan melalui aplikasi SIPLah.
“Kami belanja manual, tidak menggunakan SIPLah karena aplikasinya bermasalah. Atas rekomendasi konsultan, pengadaan dilakukan secara manual,” ujar keduanya.
Namun, saat ditanya mengenai detail harga material sesuai RAB, keduanya memilih mengalihkan pembicaraan. “Belanjanya di toko di Asahan dan langsung dipotong pajak,” jawab mereka tanpa memerinci harga satuan bahan yang digunakan.
Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses pembangunan. Minimnya keterbukaan, ditambah ketidaksesuaian kondisi bangunan di lapangan, membuat proyek revitalisasi ini patut mendapat perhatian lebih dari pihak pengawas dan aparat terkait.* (Mg01)







