Beranda Sumut Kab. Asahan Pemkab Asahan Targetkan PBB 2023 Lebih Baik

Pemkab Asahan Targetkan PBB 2023 Lebih Baik

102
0
Sekda Asahan Harapkan PBB 2023 lebih baik lagi.

IKnews, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan targetkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 pada tahun 2023 lebih baik lagi serta mencapai Rp. 15.400.000.000, dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 214.000 lembar, dengan target sebesar 15.200.000.000.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022 jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar pada kegiatan Penyerahan SPPT PBB. P2 Tahun 2023, Tunggul dan Piagam Penghargaan PBB. P2 Tahun 2022 se-Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (22/3/2023).

Seluruh Camat se Kabupaten Asahan dan para Lurah mendengarkan arahan Sekda Asahan.

Lebih lanjut Sorimuda menyampaikan
ditahun 2022, jumlah target PBB. P2 sebesar Rp. 14.800.000.000, dengan jumlah realisasi sebesar Rp. 14.600.060.700, atau 98,65%.

“Dimana dari 25 Kecamatan, ada 2 Kecamatan yang tidak mencapai 100 % yakni Kecamatan Kota Kisaran Barat 93,54 % dan Kota Kisaran Timur 89,79%. Terakhir Sorimuda melaporkan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Asahan setiap tahunnya,” ungkapnya.

Sekda Asahan harapkan camat targetkan PBB 2023 lebih meningkatkan lagi.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution berharap, ditahun 2023 ini, 25 Kecamatan dapat mencapai realisasi PBB. P2 sebesar 100%.

“Dengan semangat dan kerja keras serta tetap mempedomani 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas), Insyallah, kita akan mencapai apa yang ingin kita raih”, harap Sekda.

Selanjutnya Sekda mengatakan, PBB. P2 merupakan pajak dengan karakteristik pengelolaan yang khusus, baik dalam pendataan objek pajak, penetapan besaran pajak, maupun penagihannya.

Sehingga proses pemukhtahiran data baik mutasi nama, alamat maupun pembetulan selalu mengalami perubahan.

“Untuk itu, bagi SPPT yang masih terdapat permasalahan agar dapat diinventarisir untuk diajukan penyelesaiannya ke Bapenda Kabupaten Asahan”, tegasnya.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini