IKNews, ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan hibah tanah dan bangunan seluas 10.400 m² dengan bangunan 2.822 m² kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Rabu (26/11/2025). Lokasi hibah berada di eks Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan.
Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan kantor imigrasi yang lebih representatif, sehingga layanan paspor, izin tinggal, dan administrasi keimigrasian lain bisa lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, S.H., M.Hum., menyambut positif dukungan Pemkab Asahan dan menilai kolaborasi ini penting untuk memperkuat layanan keimigrasian yang profesional dan modern.
Pemkab Asahan menyatakan siap mendukung pembangunan kantor imigrasi baru hingga operasional, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.* (Mg02)






